Home » » DR. ENG BJ. HABIBIE INI DIPAKAI OLEH JERMAN.

DR. ENG BJ. HABIBIE INI DIPAKAI OLEH JERMAN.

Written By Unknown on Jumat, 31 Mei 2013 | 17.03

DR. ENG BJ. HABIBIE INI DIPAKAI OLEH JERMAN.
Banyak warga negara RI SDM nomor 1-2 seperti DR.ENG BJ.HABIBIE Presiden RI KE-3 ini dipakai-dimanfaatkan oleh negara lain. UUD-1945 Pasal 27 Ayat [2] : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan." Tetapi di DN Pemerintah RI tidak membuka lapangan kerja bagi rakyatnya, sibuk berpolitik dan korupsi. Bukan berusaha agar mereka tidak perlu meninggalkan tanah airnya, bekerja di negaranya sendiri. Mereka para warga negara SDM nomor 1-2 dengan kemampuan intelektualnya sendiri mengurus visa-membuat passport-menulis lamaran kerja di LN-tawar menawar gaji dengan calon user melalui e-mail, dan berangkat sendiri, Sedang mereka yang berpendidikan rendah SMP-ditunjukkan pekerjaan sebagai TKI-PRT ke berbagai negara penempatan di LN. Negara menerima devisa, mengurangi angka pengangguran di DN tanpa memikirkan jatuhnya martabat bangsa Indonesia di luar negeri dengan berjatuhannya kasus-kasus yang menimpa para TKI kita. Kalau negara dituduh sedang menjalankan praktek trafficking berlogo Garuda tidak mau.... Strategi ekspansi SDM TKI ini salah, tetapi terus dijalankan oleh negara sejak tahun 1980-an hingga sekarang.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.

Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel

 
Support : Amalkan Ilmu Berbagi Untuk Semua | Blog SEO Arul
Copyright © 2013. Amriani Hamzah Dara Daeng Makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger