Home » »

Written By Unknown on Selasa, 28 Mei 2013 | 16.55

LIHATLAH NEGARA-PASAR-DAN MASYARAKAT SIPIL.
MASYARAKAT SIPIL pasca 1998, mengambil alih kendali NEGARA kemudian dengan eforia demokrasi meninggalkan platform nasional bangsa Indonesia ideologi negara Pancasila, UUD-1945 diamandemen 4x, maka kemudian MASYARAKAT SIPIL membentuk NEGARA demokrasi liberal multipartai. Terlihat kemudian, MASYARAKAT SIPIL yang mewujud ke dalam multipartai menuntut untuk bisa menempatkan para kader parpol di dalam birokrasi pemerintahan sebagai PRESIDEN-WAPRES-MENTERI KIB-DPR,DPRD-MENTERI-GUBERNUR-BUPATI-WALIKOTA melalui PILKADA-PILLEG-PILPRES di seluruh Indonesia. Akibatnya? PASAR-BISNIS+PARPOL menempel ke NEGARA dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, sambil bermain money politic-KKN yang tidak bisa dihentikan, memanfaatkan ekonomi pasar bebas, membuka tutup kran impor apa saja untuk kepentingan BISNIS-PARPOL nya tanpa memperdulikan ekonomi negara dan ekonomi rakyat Indonesia. Para raksasa politik ini sangat-sangat rakus dan lebih rakus dari KKN pemerintahan orde baru. Buto-buto galak.... mlakune lunjak-lunjak.....
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.

Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel

 
Support : Amalkan Ilmu Berbagi Untuk Semua | Blog SEO Arul
Copyright © 2013. Amriani Hamzah Dara Daeng Makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger