Tentang manfaat manajemen diklat beberapa ahli
mengemukakan pendapatnya Robinson dalam M. Saleh Marzuki (1992 : 28)
mengemukakan manfaat diklat sebagai berikut :
Diklat sebagai alat untuk memperbaiki
penampilan/kemampuan -individu atau kelompok dengan harapan memperbaiki
performance organisasi; (b) keterampilan tertentu diajarkan agar karyawan dapat
melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan standar yang diinginkan (c) pelatihan
juga dapat memperbaiki sikap-sikap terhadap pekerjaan, terhadap pimpinan atau
karyawan ; dan (d) manfaat lain daripada pelatihan adalah memperbaiki standar
keselamatan.
Diklat menurut Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana juga
memberikan manfaat sebagai berikut :
Mengurangi kesalahan produksi; meningkatkan
produktivitas; meningkatkan kualitas; meningkatkan fleksibilitas karyawan;
respon yang lebih balk terhadap perubahan; meningkatkan komunikasi; kerjasama
tim yang lebih baik, dan hubungan karyawan yang lebih harmonis (1998 : 215).
Pendidikan dan
pelatihan dalam jabatan dibagi lagi dalam:
On the Job training pendidikan dilakukan didalam
organisasi tempat kerja pegawai dilakukan oleh instansi kepada pegawai dengan
tetap bekerja sambil mengikuti pendidikan / pelatihan, bentuk job
rotation
Off the Job training pendidikan yang dilakukan diluar
tempat kerja pegawai. Pendidikan / latihan mengacu pada simulasi pekerjaan yang
sebenarnya. Metode ini dapat juga dilakukan didalam kelas dengan seminar,
kuliah dengan pemutaran film tentang pendidikan sumber daya manus.
Diklat secara garis besar terbagi 2, yakni :
Diklat Prajabatan
Diklat Dalam Jabatan
1. Diklat Prajabatan
Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS
menjadi PNS Diklat Prajabatan terdiri dari :
Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan
I;
Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan
II;
Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan
III.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib disertakan dalam
diklat Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah pengangkatannya
sebagai CPNS. CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat prajabatan untuk diangkat
sebagai PNS. Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam
rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS disamping
pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang
tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dna perannya
sebagai pelayan masyarakat. Pesera diklat Prajabatan adalah semua Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS).
2. Diklat Dalam Jabatan
Diklat kepemimpinan
Diklat kepemimpinan yang selanjutnya disebut DIKLATPIM
dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur
pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Diklat kepemimpinan
yang selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan
kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan
struktural Diklat terdiri dari :
Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk jabatan
struktural Eselon IV;
Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk jabatan
struktural Eselon III;
Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk jabatan
struktural Eselon II;
Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk jabatan
struktural Eselon I.
Diklat Fungsional
Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan
kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan Fungsional
masing-masing jenis dan jenjang diklat Fungsional untuk masing-masing jabatan
fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina jabatan Fungsional yang
bersangkutan
Diklat Teknis
Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan
kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanakan tugas PNS. Diklat teknis
dapat dilaksanakan secara berjenjang. Jenis dan jenjang diklat Teknis untuk
masing-masing jabatan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.
1. Diklat Pra Jabatan
Diklat Prajabatan Golongan III
Diklat Prajabatan Golongan II
Diklat Prajabatan Golongan I
2. Diklat Dalam Jabatan
Diklat
Struktural
Diklatpim
Tingkat IV
Diklat
Pengembangan Wawasan Kepemimpinan
Diklat PKK Kepala KUA Kecamatan
Diklat PKK Kepala Kandepag Kab/Kota
Diklat PKK Kepala Madrasah
Diklat PKK Tata Usaha
Diklat PKK Administrasi Akademik (Sekolah dan Perguruan
Tinggi)
Diklat PKK Sakip-Lakip
Diklat Kepala Sub Bidang
Diklat Kepala Sub Bagian
Diklat Pustakawan
Diklat Arsiparis
Diklat Auditor
Diklat Analis Kepegawaian
Diklat Litkayasa
Diklat Pengadministrasi Perencanaan
Diklat Pranata Komputer
Diklat Pranata Kehumasan dan Keprotokolan
Diklat Statisi
Diklat Ananlisis Jabatan
Diklat Widyaiswara Administrasi
Diklat Penganalisis Organisasi
Diklat
Teknis Administratif (Fungsional Umum)
Diklat Perencanaan
Diklat Kepegawaian
Diklat Keuangan
Diklat Perlengkapan
Diklat Keprotokolan
Diklat Penelitian
Diklat Penyelenggara Program Diklat Administrasi
Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
3. Diklat
Di Tempat Kerja
Tatalaksana Kearsipan
Tata Persuratan
Tatalaksana Keuangan
Tatalaksana Perlengkapan
Tatalaksana Pelaporan
Tatalaksana Humas dan Keprotokolan
Administrasi Kepegawaian
Manajemen Kepala Madrasah
Manajemen Kepala KUA
Perpustakaan
Komputer
Multi Media
SAKIP/LAKIP
SAK
SIMAK BMN
Manajemen File
Keterampilan Staf
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.
Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel