LIHATLAH NEGARA-PASAR-DAN MASYARAKAT SIPIL.
MASYARAKAT SIPIL pasca 1998, mengambil alih kendali NEGARA kemudian
dengan eforia demokrasi meninggalkan platform nasional bangsa Indonesia
ideologi negara Pancasila, UUD-1945 diamandemen 4x, maka
kemudian MASYARAKAT SIPIL membentuk NEGARA demokrasi liberal
multipartai. Terlihat kemudian, MASYARAKAT SIPIL yang mewujud ke dalam
multipartai menuntut untuk bisa menempatkan para kader parpol di dalam
birokrasi pemerintahan sebagai PRESIDEN-WAPRES-MENTERI
KIB-DPR,DPRD-MENTERI-GUBERNUR-BUPATI-WALIKOTA melalui
PILKADA-PILLEG-PILPRES di seluruh Indonesia. Akibatnya?
PASAR-BISNIS+PARPOL menempel ke NEGARA dalam birokrasi pemerintahan
Indonesia, sambil bermain money politic-KKN yang tidak bisa dihentikan,
memanfaatkan ekonomi pasar bebas, membuka tutup kran impor apa saja
untuk kepentingan BISNIS-PARPOL nya tanpa memperdulikan ekonomi negara
dan ekonomi rakyat Indonesia. Para raksasa politik ini sangat-sangat
rakus dan lebih rakus dari KKN pemerintahan orde baru. Buto-buto
galak.... mlakune lunjak-lunjak.....
Home »
»
Written By Unknown on Selasa, 28 Mei 2013 | 16.55
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.
Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel