UANG PANAI (APPANAI BALANJA)
Simbolik Uang Panai atau Appanai
balanja adalah Simbolik untuk warga masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk
suku Makassar-Bugis. Sejarah uang panai dulunya bermakna uang belanja untuk
keluarga perempuan. Adanya kesepakatan uang panai itu terjadi karena adanya
pembicaraan dari pihak keluarga laki-laki dan perempuan. Tolak ukur untuk uang
panai itu dilihat dari martabat keluarga, tingkat pendidikan, pekerjaan,
kecantikan, agamanya (dilihat dari tittle Haji), suku,
Biasanya sebelum nia tau ero
mange appadokkong ri baji ka atau tau mange assuro “ada seorang sanak keluarga
laki-laki yang ingin datang mencari kebaikan atau orang datang melamar”. Yang
membuat banyak factor batal ataupun ditundanya suatu pernikahan “Pakbuntingan”
karena faktor Uang Panai.
Untuk itu keluarga laki-laki
sebelum datang assuro “melamar” dia juga memperhitungkan dan mencari tau latar
belakang dari keluarga perempuan yang ingin datang dilamarnya “dipassuroang”
supaya tena na dipakasiriki keluarga na dan kalengna punna battue mange ri
keluarganya perempuan. Karena betapa malunya seorang keluarga laki-laki apabila
kedatangannya assuro tena ri tanggaki “tidak diterima” baginya ini siri
keluarga laki-laki (suatu penghinaan untuk keluarga laki-laki).
Persiapan yang biasanya dilakukan
dari keluarga laki-laki adalah mencari latar belakang keluarga perempuan
melalui dari anak laki-lakinya mengenai status keluarganya, pekerjaan orang
tuanya, pendidikan keluarganya dan anak perempuan, dan kepribadian keluarga dan
anak perempuan tersebut. Karena biasanya yang menentukan uang panai itu bukan
hanya orang tuanya, biasanya pula dari keluarganya dan anak tersebut.
Sudah banyak kejadian dikalangan
ana dara daeng dan bugis batalnya suatu pernikahan dan ditunda pernikahannya
karena ketidakmampunya keluarga laki-laki dalam memenuhi keinginan uang panai
yang diputuskan keluarga perempuan.
Sesudah keluarga laki-laki
mempertimbangkan mengukur kemampuannya untuk menikahkan sanak keluarga
laki-lakinya diapun berani mengambil keputusan untuk datang assuro “melamar”. Sudah
lumrah sekali kebanyakan orang suku Makassar-Bugis sebelum mange assuro “melamar”
yang pertama-tama yang dipertanyakan oleh keluarga perempuan adalah APA
JAMANG-JAMANG NA INJO BURANE YA’ (apa pekerjaannya laki-laki tersebut)? Kedua
Anaknya siapa? “ANA na nai?” (Asal Usul Keluarga laki-laki) dan ketiga masuklah
pembicaraan kesepakatan keluarga. Pertama-tama pembicaraan uang panai “Doe
Balanja” biasanya keluarga laki-laki mengusulkan ataupun mematok tingkat kemampuan
uang panai dan maharnya. Adapun keluarga perempuan setuju langsung ingin
menerima lamaran anak laki-laki sesuai kemampuan dari pihak keluarga laki-laki
tidak mempermasalahkan mengenai uang panainya dan ada pun tidak langsung setuju
karena banyak faktor.
Pembicaraan uang panai biasanya
dilakukan beberapa,
Sudah ada perbincangan terlebih
utama dari pihak anak laki-laki dan anak perempuan baik itu secara langsung ke
pihak keluarga dan orang tua perempuan dan keluarga laki-laki baik yang
berpacaran maupun dijodohkan biasanya sudah ada tolak ukur dan kesepakatan
sebelum datang assuro supaya tidak adanya dipakasiri “dibuat malu”
Adapun tidak ada pembicaraan dari
pihak keluarga laki-laki dan perempuan bagi anak yang takut dengan keluarganya
karena faktor latar belakang keluarga yang sangat memegang budaya jadi biasanya
pembicaraan dilakukan saat diacara assuro “melamar”
Adapun orang yang datang melamar
tiba-tiba entah karena anaknya mau dijodohkan ataupun pacaran biasanya sebelum
datang melamar dia akan mempertanyakan kemauan dari pihak perempuan dan
kemampuannya, sesudah ada kesepakatan maka baru lah berani datang melamar.
Adapun pembicaraan mengenai uang
panai dilakukan langsung dari anak laki-laki dan perempuan secara langsung
ketika anak perempuan tersebut sudah hidup modern (sudah mengetahui keinginan
keluarganya dan dirinya) biasanya dari anak perempuan tersebut adanya
keterbukaan dikeluarganya
Adapun anak perempuan yang
mengetahu sisi keluarganya yang tidak terlalu mempersoalkan yang namanya uang panai
karena faktor orang tua biasanya orangtuanya agamawan dan berpendidikan (tapi sangat
langka banget tuh orangtua yang begitu model dan gaya berpikirnya kalau
dikalangan orang Suku Makassar-Bugis)
Adapun anak perempuan yang sudah
mengetahui tolak ukur uang panai dari keluarganya (biasanya sudah permintaan
orang tua, anak perempuan tersebut dan faktor gengsi “Melihat tolak ukur dari
teman, keluarga”)
Bahkan adapun yang lebih parahnya
lagi
Seorang anak perempuan yang
menambahkan uang panai nya untuk kekasihnya atas dasar cinta dan hubungan.
Adapun orang tua perempuan yang
menambahkan uang panai anak laki-laki tersebut tanpa sepengetahuan orang lain demi
mempersatukan anaknya dan ingin melihat anaknya baik “na boyai baji ka”
Adapun karena faktor gengsi sanak
keluarga perempuan ketika para keluarga perempuan (saudara, tante, paman, dan
orang tuanya) tersebut mempunyai pendidikan tinggi, pekerjaan baik, jabatan
tinggi, mempunyai kekayaan lebih dan adapun karena faktor kebiasaan keluarga
(adanya tolak ukur uang panai rata-rata keluarga tergantung dari kelebihan dan
kepribadian baground keluarga perempuan dan anak perempuan). Biasanya yang
memutuskan mengenai uang panainya itu keluarga yang dianggap dihargai ataupun
dipertuangkan. Banyak batal dan ditundanya suatu pernikahan ketika keluarga
perempuan memberikan wewenang full kepada keluarga yang dianggap menjadi wakil
dari pihak dari keluarga perempuan yang membicarakan dan menentukan uang panai.
Biasa batal dan tertunda suatu pernikahan ketika orang yang menjadi wakil
pembicara dari pihak perempuan dia yang mengambil tolak ukur dari dirinya
maupun dari pihak keluarganya yang sudah berhasil baik dari tingkat status
keluarga, kebiasaan, pekerjaan, dan tingkat pendidikan istilah biasanya “Na
tannanngi siksi’ na Keluargana”.
Disinilah tergantung dari orangtua
dari pihak perempuan, ada orangtua perempuan dia yang mempunyai wewenang full
mengenai keputusan uang panai anaknya biasanya orangtua begini modelnya dia akan
menerima berapapun kemampuan dari pihak laki-laki tanpa meminta wakil
keluarganya untuk membicarakannya karena ditakutkan adanya kesalahpahaman dan
ketidakcocokan yang bisa menimbulkan batal dan tertundanya pernikahan
putra-putrinya.
Adapun orantua yang memberikan
wewenang dari pihak keluarga dekatnya karena dia takut keluarganya akan marah
apabila tidak mengambil keputusan dari pihak keluarga yang dipertuangkannya.
Adapun orangtua yang memberikan
wewenang dipihak keluarganya karena faktor mencari kesejajaran keluarga biasanya
ada orang yang dipertuangkan dari pihak perempuan yang setiap ada acara lamaran
dari pihak keluarga perempuan dia yang mengambil keputusan biasanya orang yang
dipertuangkan menjadi wakil dari pihak keluarga itu orang yang mempunyai jabatan,
kekayaan, pendidikan, yang baik yang selalu menjadi tolak ukur dan yang
menentukan besarnya uang panai tersebut.
Adapun orangtua yang mengikuti
kesejajaran keluarga dia takut mengambil keputusan
Adapun orangtua yang gengsi dia
akan mengikuti keputusan keluarga
Adapun orangtua perempuan yang
sengaja memanggil segala sanak keluarganya yang sudah berhasil untuk menjadi
tolak ukur besarnya uang panai anaknya.
Adapun yang lebih parahnya
orangtua yang mematok uang panai anaknya dengan nilai minimal dengan tolak ukur
dari pihak keluarganya dan keinginannya.
Adapun orang tua yang melakukan pembicaraan
antar kedua orangtua mengenai uang panainya untuk ditinggikan sudah itu
dikembalikan lagi uangnya ataupun memakai uang dari orangtua perempuan tapi
biasanya yang mengetahuinya hanya dari pihak orang tua keduanya demi
mempertahankan gengsi keluarganya dan ada juga karena faktor tidak adanya kesepakatan
dalam pembicaraan keluarga dari pihak wakilkan maka orangtua yang ingin melihat
baiknya pernikahan putra-putrinya dia akan melakukan pembicaraan sembunyi
Kalau pihak perempuan bersedia
menerima dia akan menghubungi pihak laki-laki dan adapun dengan cara dia akan
menutupi uang panai dari hasil pembicaraan dan bahkan pula batal dan tertunda
ketika dari pihak laki-laki tidak mampu dan pihak perempuanpun tidak mau
apabila rendahnya uang panainya maka biasanya batal dan adaapun tertunda karena
untuk menunggu waktu untuk ditambahnya uang tersebut setelah itu melakukan
pembicaraan ulang lagi.
yang tidak setuju keluarga
(menghargai keluarga)
biasa karena faktor ada keluarga
perempuan yang tidak setuju kalau uang panai yang diminta tidak sesuai
sedangkan orangtua perempuan setuju makanya ada pembicaraan sembunyi demi
melangsungkan acara pernikahan anaknya. Adapun karena faktor gengsinya orangtua
perempuan
Untuk itu banyak seorang
laki-laki belum bisa menikah kalau belum punya pekerjaan dan adapun anak
laki-laki merasa malu kalau dirinya belum punya pekerjaan dan mapan untuk mau
menikah, adapun orang tua yang melarang anaknya menikah sebelum mempunyai pekerjaan,
Yang jadi masalah sekarang itu
ketika, makanya ada namanya SI LARIANG
Ketika seorang anak laki-laki
ingin menikah lantas belum punya pekerjaan?? Entah itu faktor usia dan sudah
punya calon isteri
Ketika seorang anak laki-laki
ingin menikah lantas belum punya uang panai yang banyak walaupun sudah punya
pekerjaan tapi tidak cukup??
Banyak kejadian dikalangan anak
remaja sekarang dia pacaran sembunyi-sembunyi karena takut diorang tuanya,
karena masih banyak sekarang orang tua yang masih memegang sipa-sipa
(sifat-sifat) siri’ na pacce yang melarang anaknya
Mahar dan Uang Panai sangat
berbeda.
Herannya sekarang Uang panai
lebih tinggi daripada Mahar, padahal dalam agama Islam Mahar yang penting.
Sesungguhnya pernikahan yang
paling besar pahalanya adalah yang paling ringan biayanya.” (HR. Ahmad, no.
23388 dari Aisyah ra). Hadits ini dha’if karena ada rawi bernama Ibnu
Sakhbarah, tapi maknanya dikuatkan oleh hadits lain yang juga dari Aisyah
yaitu, ”Sesungguhnya wanita yang baik itu adalah yang ringan maharnya, mudah
menikahinya, dan baik budi pekertinya.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak
dan Ibnu Hibban dalam shahihnya). Al-Albani menganggap hadits ini hasan dalam
Shahih Al-Jami’, no. 2235.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.
Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel