Home » » UANG PANAI

UANG PANAI

Written By Unknown on Senin, 29 Desember 2014 | 18.28



UANG PANAI (APPANAI BALANJA)

Simbolik Uang Panai atau Appanai balanja adalah Simbolik untuk warga masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk suku Makassar-Bugis. Sejarah uang panai dulunya bermakna uang belanja untuk keluarga perempuan. Adanya kesepakatan uang panai itu terjadi karena adanya pembicaraan dari pihak keluarga laki-laki dan perempuan. Tolak ukur untuk uang panai itu dilihat dari martabat keluarga, tingkat pendidikan, pekerjaan, kecantikan, agamanya (dilihat dari tittle Haji), suku,
Biasanya sebelum nia tau ero mange appadokkong ri baji ka atau tau mange assuro “ada seorang sanak keluarga laki-laki yang ingin datang mencari kebaikan atau orang datang melamar”. Yang membuat banyak factor batal ataupun ditundanya suatu pernikahan “Pakbuntingan” karena faktor Uang Panai.
Untuk itu keluarga laki-laki sebelum datang assuro “melamar” dia juga memperhitungkan dan mencari tau latar belakang dari keluarga perempuan yang ingin datang dilamarnya “dipassuroang” supaya tena na dipakasiriki keluarga na dan kalengna punna battue mange ri keluarganya perempuan. Karena betapa malunya seorang keluarga laki-laki apabila kedatangannya assuro tena ri tanggaki “tidak diterima” baginya ini siri keluarga laki-laki (suatu penghinaan untuk keluarga laki-laki).
Persiapan yang biasanya dilakukan dari keluarga laki-laki adalah mencari latar belakang keluarga perempuan melalui dari anak laki-lakinya mengenai status keluarganya, pekerjaan orang tuanya, pendidikan keluarganya dan anak perempuan, dan kepribadian keluarga dan anak perempuan tersebut. Karena biasanya yang menentukan uang panai itu bukan hanya orang tuanya, biasanya pula dari keluarganya dan anak tersebut.
Sudah banyak kejadian dikalangan ana dara daeng dan bugis batalnya suatu pernikahan dan ditunda pernikahannya karena ketidakmampunya keluarga laki-laki dalam memenuhi keinginan uang panai yang diputuskan keluarga perempuan.
Sesudah keluarga laki-laki mempertimbangkan mengukur kemampuannya untuk menikahkan sanak keluarga laki-lakinya diapun berani mengambil keputusan untuk datang assuro “melamar”. Sudah lumrah sekali kebanyakan orang suku Makassar-Bugis sebelum mange assuro “melamar” yang pertama-tama yang dipertanyakan oleh keluarga perempuan adalah APA JAMANG-JAMANG NA INJO BURANE YA’ (apa pekerjaannya laki-laki tersebut)? Kedua Anaknya siapa? “ANA na nai?” (Asal Usul Keluarga laki-laki) dan ketiga masuklah pembicaraan kesepakatan keluarga. Pertama-tama pembicaraan uang panai “Doe Balanja” biasanya keluarga laki-laki mengusulkan ataupun mematok tingkat kemampuan uang panai dan maharnya. Adapun keluarga perempuan setuju langsung ingin menerima lamaran anak laki-laki sesuai kemampuan dari pihak keluarga laki-laki tidak mempermasalahkan mengenai uang panainya dan ada pun tidak langsung setuju karena banyak faktor.



Pembicaraan uang panai biasanya dilakukan beberapa,
Sudah ada perbincangan terlebih utama dari pihak anak laki-laki dan anak perempuan baik itu secara langsung ke pihak keluarga dan orang tua perempuan dan keluarga laki-laki baik yang berpacaran maupun dijodohkan biasanya sudah ada tolak ukur dan kesepakatan sebelum datang assuro supaya tidak adanya dipakasiri “dibuat malu”
Adapun tidak ada pembicaraan dari pihak keluarga laki-laki dan perempuan bagi anak yang takut dengan keluarganya karena faktor latar belakang keluarga yang sangat memegang budaya jadi biasanya pembicaraan dilakukan saat diacara assuro “melamar”
Adapun orang yang datang melamar tiba-tiba entah karena anaknya mau dijodohkan ataupun pacaran biasanya sebelum datang melamar dia akan mempertanyakan kemauan dari pihak perempuan dan kemampuannya, sesudah ada kesepakatan maka baru lah berani datang melamar.
Adapun pembicaraan mengenai uang panai dilakukan langsung dari anak laki-laki dan perempuan secara langsung ketika anak perempuan tersebut sudah hidup modern (sudah mengetahui keinginan keluarganya dan dirinya) biasanya dari anak perempuan tersebut adanya keterbukaan dikeluarganya
Adapun anak perempuan yang mengetahu sisi keluarganya yang tidak terlalu mempersoalkan yang namanya uang panai karena faktor orang tua biasanya orangtuanya agamawan dan berpendidikan (tapi sangat langka banget tuh orangtua yang begitu model dan gaya berpikirnya kalau dikalangan orang Suku Makassar-Bugis)
Adapun anak perempuan yang sudah mengetahui tolak ukur uang panai dari keluarganya (biasanya sudah permintaan orang tua, anak perempuan tersebut dan faktor gengsi “Melihat tolak ukur dari teman, keluarga”)
Bahkan adapun yang lebih parahnya lagi
Seorang anak perempuan yang menambahkan uang panai nya untuk kekasihnya atas dasar cinta dan hubungan.
Adapun orang tua perempuan yang menambahkan uang panai anak laki-laki tersebut tanpa sepengetahuan orang lain demi mempersatukan anaknya dan ingin melihat anaknya baik “na boyai baji ka”
Adapun karena faktor gengsi sanak keluarga perempuan ketika para keluarga perempuan (saudara, tante, paman, dan orang tuanya) tersebut mempunyai pendidikan tinggi, pekerjaan baik, jabatan tinggi, mempunyai kekayaan lebih dan adapun karena faktor kebiasaan keluarga (adanya tolak ukur uang panai rata-rata keluarga tergantung dari kelebihan dan kepribadian baground keluarga perempuan dan anak perempuan). Biasanya yang memutuskan mengenai uang panainya itu keluarga yang dianggap dihargai ataupun dipertuangkan. Banyak batal dan ditundanya suatu pernikahan ketika keluarga perempuan memberikan wewenang full kepada keluarga yang dianggap menjadi wakil dari pihak dari keluarga perempuan yang membicarakan dan menentukan uang panai. Biasa batal dan tertunda suatu pernikahan ketika orang yang menjadi wakil pembicara dari pihak perempuan dia yang mengambil tolak ukur dari dirinya maupun dari pihak keluarganya yang sudah berhasil baik dari tingkat status keluarga, kebiasaan, pekerjaan, dan tingkat pendidikan istilah biasanya “Na tannanngi siksi’ na Keluargana”.
Disinilah tergantung dari orangtua dari pihak perempuan, ada orangtua perempuan dia yang mempunyai wewenang full mengenai keputusan uang panai anaknya biasanya orangtua begini modelnya dia akan menerima berapapun kemampuan dari pihak laki-laki tanpa meminta wakil keluarganya untuk membicarakannya karena ditakutkan adanya kesalahpahaman dan ketidakcocokan yang bisa menimbulkan batal dan tertundanya pernikahan putra-putrinya.
Adapun orantua yang memberikan wewenang dari pihak keluarga dekatnya karena dia takut keluarganya akan marah apabila tidak mengambil keputusan dari pihak keluarga yang dipertuangkannya.
Adapun orangtua yang memberikan wewenang dipihak keluarganya karena faktor mencari kesejajaran keluarga biasanya ada orang yang dipertuangkan dari pihak perempuan yang setiap ada acara lamaran dari pihak keluarga perempuan dia yang mengambil keputusan biasanya orang yang dipertuangkan menjadi wakil dari pihak keluarga itu orang yang mempunyai jabatan, kekayaan, pendidikan, yang baik yang selalu menjadi tolak ukur dan yang menentukan besarnya uang panai tersebut.
Adapun orangtua yang mengikuti kesejajaran keluarga dia takut mengambil keputusan
Adapun orangtua yang gengsi dia akan mengikuti keputusan keluarga
Adapun orangtua perempuan yang sengaja memanggil segala sanak keluarganya yang sudah berhasil untuk menjadi tolak ukur besarnya uang panai anaknya.
Adapun yang lebih parahnya orangtua yang mematok uang panai anaknya dengan nilai minimal dengan tolak ukur dari pihak keluarganya dan keinginannya.
Adapun orang tua yang melakukan pembicaraan antar kedua orangtua mengenai uang panainya untuk ditinggikan sudah itu dikembalikan lagi uangnya ataupun memakai uang dari orangtua perempuan tapi biasanya yang mengetahuinya hanya dari pihak orang tua keduanya demi mempertahankan gengsi keluarganya dan ada juga karena faktor tidak adanya kesepakatan dalam pembicaraan keluarga dari pihak wakilkan maka orangtua yang ingin melihat baiknya pernikahan putra-putrinya dia akan melakukan pembicaraan sembunyi
Kalau pihak perempuan bersedia menerima dia akan menghubungi pihak laki-laki dan adapun dengan cara dia akan menutupi uang panai dari hasil pembicaraan dan bahkan pula batal dan tertunda ketika dari pihak laki-laki tidak mampu dan pihak perempuanpun tidak mau apabila rendahnya uang panainya maka biasanya batal dan adaapun tertunda karena untuk menunggu waktu untuk ditambahnya uang tersebut setelah itu melakukan pembicaraan ulang lagi.
yang tidak setuju keluarga (menghargai keluarga)
biasa karena faktor ada keluarga perempuan yang tidak setuju kalau uang panai yang diminta tidak sesuai sedangkan orangtua perempuan setuju makanya ada pembicaraan sembunyi demi melangsungkan acara pernikahan anaknya. Adapun karena faktor gengsinya orangtua perempuan






Untuk itu banyak seorang laki-laki belum bisa menikah kalau belum punya pekerjaan dan adapun anak laki-laki merasa malu kalau dirinya belum punya pekerjaan dan mapan untuk mau menikah, adapun orang tua yang melarang anaknya menikah sebelum mempunyai pekerjaan,
Yang jadi masalah sekarang itu ketika, makanya ada namanya SI LARIANG
Ketika seorang anak laki-laki ingin menikah lantas belum punya pekerjaan?? Entah itu faktor usia dan sudah punya calon isteri
Ketika seorang anak laki-laki ingin menikah lantas belum punya uang panai yang banyak walaupun sudah punya pekerjaan tapi tidak cukup??
Banyak kejadian dikalangan anak remaja sekarang dia pacaran sembunyi-sembunyi karena takut diorang tuanya, karena masih banyak sekarang orang tua yang masih memegang sipa-sipa (sifat-sifat) siri’ na pacce yang melarang anaknya



Mahar dan Uang Panai sangat berbeda.
Herannya sekarang Uang panai lebih tinggi daripada Mahar, padahal dalam agama Islam Mahar yang penting.

Sesungguhnya pernikahan yang paling besar pahalanya adalah yang paling ringan biayanya.” (HR. Ahmad, no. 23388 dari Aisyah ra). Hadits ini dha’if karena ada rawi bernama Ibnu Sakhbarah, tapi maknanya dikuatkan oleh hadits lain yang juga dari Aisyah yaitu, ”Sesungguhnya wanita yang baik itu adalah yang ringan maharnya, mudah menikahinya, dan baik budi pekertinya.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan Ibnu Hibban dalam shahihnya). Al-Albani menganggap hadits ini hasan dalam Shahih Al-Jami’, no. 2235.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.

Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel

 
Support : Amalkan Ilmu Berbagi Untuk Semua | Blog SEO Arul
Copyright © 2013. Amriani Hamzah Dara Daeng Makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger