Home » » Pelaku kebijakan Pendidikan

Pelaku kebijakan Pendidikan

Written By Unknown on Rabu, 30 Januari 2013 | 04.17




Tugas Individu






Amriani Hamzah
094304023


ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012

3. Koordinasi Dalam Implementasi


Alasan pentingnya koordinasi dalam tahapan implementasi kebijakan:
·         Agar ada kejelasan arah, tujuan dan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan  implementasi sebuah kebijakan public
·         Akan menumbuhkan kesatupaduan tindakan dan metode yang akan dipakai dalam implementasi kebijakan public
·         Memungkinkan sharing of information dari berbagai agen pelaksana kebijakan
·         Memungkinkan partisipasi dan keterlibatan intensif dari berbagai elemen dan public
·         Memungkinkan pembagian pekerjaan yang jelas antara pelaksana kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah

Agar koordinasi dalam implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik :
·         Adanya kesesuaian yang jelas antara kebijakan yang diambil dengan keputusan pelaksanaannya
·         Perlakuan yang sama terhadap semua lembaga atau pihak yang terlibat
·         Perilaku yang baik dari para pegawai yang mengimplementasikan kebijakan tersebut
·         Adanya penghargaan yang kuat dari para implementer terhadap prosedur dan proses yang mesti dilalui dalam implementasi kebijakan termasuk ketaatan terhadap konsistensi terhadap deadline dari setiap tahapan dalam implementasi kebijakan
·         Adanya kejelasan tentang kebijakan dan tindakan pemerintah tentang apa diinginkan dan akan dilakukan

4. Kegagalan Implementasi
Beberapa hal yang mempengaruhi tingkat kegagalan dari implementasi kebijakan public
·         Spesifikasi kebijakan yang tidak lengkap
·         Instansi yang tidak cocok
·         Tujuan yang saling berlawanan
·         Insentif tidak memadai
·         Ketidak jelasan arah implementasi
·         Keterbatasan keahlian
·         Sumberdaya administrasi yang terbatas
·         Kegagalan komunikasi













BAB VII
EVALUASI KEBIJAKAN

1. Konteks Evaluasi Kebijakan
Evaluasi kebijakan dilakukan setelah kebijakan public itu diimplementasikan dalam rangka untuk menguji tingkat kegagalan dan keberhasilan, keefektifan dan keefisienannya. Dilakukan secara serius, jujur dan professional. Tujuannya:

·         Untuk menguji apakah kebijakan yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya
·         Untuk menunjukan akuntabilitas pelaksana public terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan
·         Untuk memberikan masukan pada kebijakan-kebijakan public yang akan datang

Kebijakan dapat membantu dalam hal:
·         Menilai apakah kebijakan itu masih relevan untuk dipertahankan dalam konteks perubahan dewasa ini
·         Memberikan pemikiran apakah ada cara lain yang lebih efektif efisien dalam implementasi kebijakan
·         Menguji apakah dampak kebijakan yang diinginkan sudah tercapai sebagaimana yang tertulis
·         Menilai apakah program tersebut perlu diperluas, dipersempit, diperpanjang atau mungkin dihentikan sama sekali
·         Memutuskan apakah pada masa yang akan dating sumber daya pendukung kebijakan tersebut perlu ditambah, dikurangi atau dihentikan total.
·         Membantu meningkatkan kredibilitas pemerintah khususnya berkaitan dengan akuntabilitas kebijakan public pada umumnya

2. Siapakah Evaluator Itu?
Sejalan dengan asas demokrasi dalam penyelenggaraan urusan public semua orang berhak untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap sebuah kebijakan public, Indonesian Corruption Watch, Local Government Watch, Legislative Watch contohnya. BPK, BPKP, DPR, DPRD merupakan elamen evaluasi kebijakan public utama yang mempunyai legitimasi formal untuk menentukan kegagalan, keberhasilan atau penyelewengan kebijakan public.

3. Tipe-Tipe Evaluasi
Menurut Finance ada 4 dasar tipe evaluasi sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai,
yaitu:
·         EvaluasiKecocokan yang menguji dan mengevaluasi apakah kebijakan yang sedang berlangsung cocok untuk dipertahankan atau apakah kebijakan baru dibutuhkan untuk mengganti kebijakan yang lama.
·         Evaluasi Efektifitas yang menguji dan menilai apakah program kebijakan tersebut menghasilkan hasil dan dampak kebijakan yang diharapkan. Apakah tujuan yang ingin dicapai terwujud. Apakah dampaknya sebanding dengan usaha yang telah dilakukan.
·         Evaluasi Efesiensi yang menguji dan menilai berdasarkan tolak ukur ekonomis
·         Meta Evaluasi yang menguji dan menilai proses evaluasi itu sendiri.

4. Pengukuran Evaluasi
Secara umum evaluasi kinerja kebijakan mengacu pada 4 indikator pokok, yaitu:
·         Indicator Input, yang menilai apakah sumberdaya pendukung ( uang, manusia dan infrastruktur pendukung) dan bahan-bahan dasar yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan.
·         Indicator Outputs, yang menilai hasil atau produk yang dapat dihasilkan dari sistim atau proses kebijakan public.
·         Indicator Proses, yang menilai bagaimana sebuah kebijakan ditransformasikan dalam bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
·         Indicator Outcomes (dampak) yang focus pada pertanyaan dampak yang diterima  oleh masyarakat luas atau pihak yang terkena kebijakan.

5. Penemuan, Rekomendasi Dan Implikasi
Evaluasi terhadap kebijakan pasti menghasilkan temuan, baik positif maupun negative.
Atas temuan itu muncul rekomendasi dengan tiga alternative utama, yaitu:
·         Kebijakan itu tetap dipertahankan sesuai dengan kondisi saat itu
·         Kebijakan itu diperluas cakupannya karene berhasil baik
·         Kebijakan itu dihentikan karena tidak mencapai target yang diinginkan

BAB VIII
UMPAN BALIK KEBIJAKAN
1. Tahap Sering Terlupakan
Alasan umpan balik tidak mendapat porsi perhatian yang cukup dalam kebijakan public:
·         Sebagian besar praktisi kebijakan public Indonesia berpendapat bahwa proses kebijakan public berakhir pada evaluasi
·         Sebagian besar praktisi kebijakan beranggapan bahwa umpan balik sebagai proses penyerapan aspirasi rakyat sudah cukup dilakukan dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan melalui tahapan agenda setting dan analisis kebijakan.
·         Karena umpan balik merupakan wujud dari demokrasi dimana melibatkan opini public biasanya memerlukan waktu lama maka sebagian besar praktisi kebijakan memilih untuk tidak melakukan karena pertimbangan praktis ini.
·         Umpan balik kadang-kadang justru dianggap sebagai factor yang bias saja menyebabkan kegagalan kebijakan public.

2. Arti Penting Umpan Balik
1. Merupakan sebuah political correctness yang bertujuan memberikan masukan untuk   mengkoreksi berbagai kesalahan yang telah dilakukan dalam tahapan sebelumnya.
2. Memberikan legitimasi baru bagi sebuah kebijakan public
3. Memungkinkan partisipasi politik rakyat yang lebih banyak dan lebih baik.
4. Memberikan kesempatan pemerintah dan masyarakat bertukar fikiran, pendapat dan
gagasan mengenai sebuah kebijakan.
5. Merupakan upaya pembantuan untuk meringankan beban pemerintah.




3. Strategi Umpan Balik
Ada beberapa straregi yg bisa ditempuh:
1. Brainstorming (strategi curah fikir) tidak hanya dilakukan dalam perencanaan, tapi bias juga dilakukan dalam tahapan pasca evaluasi kebijakan, yaitu dalam rangka mendapatkan masukan-masukan baru untuk kebijakan-kebijakan sejenis pada masa yang akan dating.
2. Seminar dan Lokakarya
3. Survey, yang merupakan bagian dari tahap penelitian.
4. Public Opinion Polling (Strategi Pengumpulan Pendapat)
5. Strategi TurunKe bawah adalah bentuk konsultasi public dimana para pembuat keputusan melakukan studi langsung ke lapangan guna mendapatkan berbagai masukan dan tanggapan.
6. Public Meeting (Strategi Pertemuan Umum) misalnya rembug desa.

4. Hambatan Di Lapangan
Hambatan dalam melaksanakan umpan balik:
1.Keengganan (unwillingness), karena butuh waktu lama dan biaya yang mahal
2.Ketidaktahuan yang membuat tidak peduli dengan umpan balik
3.KeterbatasanKemampuan
4. Merasa tidak diperlukan
5.Keterbatasan partisipasi




























BAB IX
KASUS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH: CATATAN KRITIS

1. Salah Kaprah Otonomi Daerah Di Indonesia
A.Konsep otonomi daerah itu sendiri, yang seharusnya desentralisasi, karena desentralisasi merupakan transfer of management from the central to local governments.
B. Fungsi pemerintah pusat dan organisasinya, dalam hal ini tidak ada alas an bagi daerah untuk menolak, dikoordinasi, disupervisi ataupun dievaluasi oleh pemerintah pusat serta perangkatnya.
C. MenyangkutKewenangan yang berbeda antara pusat dan daerah sesuai dengan maksud dan kepentingan masing-masing.
D. Struktur organisasi dan tata kerja.
E. Arogansi daerah
F.Konsep Putra Daerah yang bias berkembang menjadi sikap anti pluralism.
G. Menyangkut tentang DPRD
H. Menyangkut soal manajemen keuangan.
I. Anggaran pembangunan yang sangat kecil disbanding anggaran rutin
J. Menyangkut inkonsistensi kebijakan.
K. Banyak Perda dan Retribusi yang berupa pungutan daerah

Masalah yang dihadapi dalam implementasi otonomi daerah:
·         UU No. 22/1999 dan 25/1999, kebijakan yang sangat gegabah dan tidak hati-hati karena UU tersebut bukan merupakan kesepakatan Pusat dan daerah, tapi lebih karena desakan dan kepentingan politik tertentu khususnya oleh Pusat.
·         Penyerapan pegawai pusat ke daerah yang tidak ditangani dengan baik.
·         Akuntabilitas yang dipertanyakan.
·         Kepemimpinan pemerintah pusat untuk melaksanakan otonomi daerah yang terbatas dan lebih banyak memberikan perintah ketimbang turun ke bawah memberikan supervise, teladan dan koordinasi.

2. Sistim Politik Lokal Tidak Ideal
Hal ini dilihat dari tiga aspek, yaitu:
·         KrisisKeterwakilan yaitu kondisi dimana rakyat pemilih tidak lagi mempercayai bahwa wakilnya mampu mengelola aspirasinya diikuti dengan ketidak sensitifan anggota perwakilan untuk merespon nasib rakyat.
·         Nuansa Kepentingan Pribadi
·         PertanggungjawabanYang Tidak Akuntabel

3. Pemilihan kepala Daerah Langsung: Solusi Ideal
Kondisi yang palind ideal pada konteks otonomi daerah saat ini, khususnya untuk  mengikis krisis keterwakilan dan krisis kualitas parpol adalah perlunyaKepala daerah (Gubernur, Walikota/Bupati) dipilih langsung olrh rakyat daerahnya sehingga bertanggung jawab kepada rakyat dan tidak melalui agen , yakni DPRD. Selain Pilkada langsung sebagai alternative solusi, ada beberapa masukan yang bias dijadikan dasar pemikiran untuk memperbaiki implementasi otonomi daerah, yaitu:
·         Perlunya pendampingan kepada daerah agar mereka mampu melaksanakan otonomi daerah atas dasar kerangka dasar intelektual, kepraktisan dan kemampuan teknis yang mendasar.
·         Penelitian yang mendalam tentang implementation plan sehingga daerah punya kejelasan arah dan tujuan dari otonomi daerah.
·         Harus mempertimbangkan bottom up management dalam rangka pendemokrasian lembaga-lembaga di daerah baik legislative maupun eksekutif.
·         Menuntaskan PP dan nturan lainnya yang tidak controversial sehingga kejelasan implementasi menjadi nyata dan tidak berbenturan satu sama lain.
·         Harus mengembangkan transition plan
·         Harus ada kejelasan tentang kewenangan pengelolaan yang lebih jelas dan transparan kepada daerah.

4. Masa Depan Otonomi Daerah
Berdasarkan pada pratek kesalah kaprahan dan ketidak idealan sistim politik local saat ini, masa depan otonomi daerah di Indonesia akan diwarnai empat hal pokok:
·         Otonomi daerah di Indonesia akan diwarnai dengan eksperimen (full trials and errors)
·         Akan penuh dinamika
·         Akan diwarnai kekecewaan yang berasal dari Pusat maupun Daerah atau masyarakat umum yang tidak puas dengan penyelenggaraan otonomi daerah.
·         Akan diwarnai inkonsistensi kebijakan.

























BAB X
PENUTUP

1. Prospek Ke Depan
Kebijaka public ke depan akan sangat dibutuhkan khususnya bagaimana menyusun kebijakan yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi umum. Analisis-analisis kebijakan akan semakin dibutuhkan khususnya dalam rangka memberikan bantuan dan kontribusi terhadap lembaga-lembaga pembuatan kebijakan public di Pusat maupun Daerah.

2. Kebijakan Dan Teknologi Informasi
Beberapa keuntungan yang diperoleh dari perkembangan teknologi informasi bagi ilmu kebijakan public:
·         Teknologi Informasi akan banyak membantu dan menyumbangkan berbagai informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
·         Teknologi informasi memungkinkan benchmarking dari berbagai praktek yang terjadi di dunia, kemudian dijadikan sebagai masukan dalam rangka menyusun kebijakan public yang akuntabel dan demokratis.
·         Teknologi informasi memungkinkan para analisis dan pembuat kebijakan dapat lebih intens melakukan kontak satu sama lain karena ketidakterbatasan untuk saling berhubungan.
·         Teknologi informasi memungkinkan umpan balik yang cepat sesuai kebutuhan analisis dan pembuat kebijakan.

3. Kebijakan Dan Manajemen Publik
Ke depan, kebijakan dan manajemen public akan semakin dibutuhkan dan berkembang dan tentunya membutuhkan inovasi-inovasi baru dalam rangka menyempurnakan praktek kebijakan dan manajemen public di Indonesia.

4. Kebijakan Dan Otonomi Daerah
Untuk memberdayakan Daerah, kedepannya berbagai stakeholders yang ada khususnya para pihak perguruan tinggi, lembaga penelitian, pusat-pusat kajian dan berbagai lembaga riset lainnya harus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Daerah dengan jalan memberikan pendampingan dan transfer of knowledge sehingga suatu saat Daerah benar- benar mampu merencanakan kebijakan publiknya sendiri. Bukan seperti sekarang ini, Daerah memilih dibuatkan rencana kebijakan atau tugas lainnya.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.

Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel

 
Support : Amalkan Ilmu Berbagi Untuk Semua | Blog SEO Arul
Copyright © 2013. Amriani Hamzah Dara Daeng Makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger