BAB 7
MASALAH PENDIDIKAN
MASALAH POKOK PENDIDIKAN
Masalah
pokok pendidikan yang dialami di Indonesia adalah:
1.
Kualitas pendidikan
Misalnya: - Mutu guru yang masih rendah terdapat di
semua jenjang pendidikan.
-
Alat bantu proses belajar mengajar belum memadai.
-
Tidak meratanya lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan.
Untuk
mengatasinya: - Meningkatkan
anggaran untuk pendidikan.
-
Meningkatkan efisiensi pendidikan.
2.
Relevansi pendidikan
Relevansi
pendidikan merupakan kesesuaian antara pendidikan dengan perkembangan di
masyarakat.
Misalnya: - Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak
lulusan yang siap pakai.
- Tidak adanya kesesuaian antara output
(lulusan) pendidikan dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
Untuk
mengatasinya: - Membuat kurikulum
yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha
-
Mengganti kurikulum yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
3.
Elitisme
Adalah kecenderungan penyelenggaraan
pendidikan oleh pemerintah yang menguntungkan kelompok minoritas yang justru
mampu ditinjau secara ekonomi.
Misalnya: - Kepincangan pemberian subsidi.
-
Mahalnya pendidikan yang mengakibatkan hanya bisa dienyam oleh orang yang
kaya.
Untuk
mengatasinya: - Subsidi silang.
-
Pemberian beasiswa kepada yang tidak mampu.
4.
Manajemen pendidikan
Misalnya: - Masalah pengelolaan sekolah.
-
Lembaga pendidikan dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan yang
sudah ketinggalan jaman.
Untuk
mengatasinya: - Sistem pendidikan
nasional (Sisdikanas) perlu ditata kembali.
5.
Pemerataan pendidikan
Misalnya: - Biaya pendidikan yang mahal membuat
siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan.
Untuk
mengatasinya: - Menggratiskan
sekolah dalam wajib belajar 9 tahun.
-
Menekankan pentingnya sekolah.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pada awal
Repelita I terdapat ketidakseimbangan yang antara lain meliputi:
-
Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan jumlah
fasilitasnya.
-
Ketidakseimbangan antara bidang pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.
-
Ketidakseimbangan antara jumlah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Selain
ketidakseimbangan itu masih ada masalah lain seperti:
- Banyaknya
buta aksara dan angka
- Banyaknya
siswa yang drop out.
- Rendahnya
kualitas hasil pendidikan.
- Kurangnya
tenaga pengajar.
- Dalam
administrasi pendidikan masih terjadi kecurangan.
Dalam
Repelita II, masalah yang timbul antara lain:
-
Masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem pendidikan.
-
Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan.
-
Perluasan mutu pendidikan pada semua tingkat.
-
Perluasan kesempatan belajar.
-
Pengembangan sistem penyajian.
-
Pendidikan non-formal (di luar sekolah).
-
Pembinaan generasi muda.
-
Pengembangan sistem informasi.
-
Pengarahan penggunaan sumber pembiayaan.
Kebijakan
yang ditetapkan pemerintah pada Repelita I meliputi:
Repelita I: -
Program pendidikan secara horisontal lebih diarahkan kepada
kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan latihan untuk sektor-sektor pembangunan
yang diprioritaskan.
-
Program pendidikan secara vertikal diarahkan kepada perbaikan keseimbangan
dengan menitikberatkan kepada tingkat pendidikan menengah.
Program-progam
tersebut meliputi:
-
Program Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar
-
Program Penambahan Pendidikan Kejuruan pada Sekolah Lanjutan Umum
-
Program Peningkatan Pendidikan Teknik dan Kejuruan
-
Program Peningkatan Pendidikan Guru
-
Program Pendidikan Masyarakat dan Orang Dewasa
-
Program Pengembangan Pendidikan
-
Program Pembinaan Kebudayaan dan Olahraga
-
Program Pendidikan Latihan Institusional
-
Program Peningkatan Penelitian
Repelita II: -
Pemerataan dalam memperoleh kesempatan
pendidikan.
Repelita III: -
Menyediakan fasilitas belajar pada
pendidikan dasar bagi anak berumur 7-12 tahun
-
Menampung lulusan pada tingkat
pendidikan yang lebih tinggi.
Repelita IV: -
Memprogramkan tiga kebijaksanaan umum dalam pembangunan bidang pendidikan
nasional yang meliputi: pendidikan seumur hidup, pendidikan semesta
menyeluruh dan terpadu serta kebijaksanaan untuk membina kemajuan adat,
budaya dan persatuan
Repelita V: -
Memperbaiki sistem dan multi
pendidikan dalam keseluruhan unsur, jenis, jalur, dan jenjangnya.
-
Meningkatan mutu kurikulum, silabus,
tenaga pengajar, pelatih, metode dan sarana pengajaran.
-
Meningkatkan pembudayaan nilai-nilai
Pancasila dalam rangka mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan bangsa.
-
Meningkatkan mutu pendidikan.
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan.
-
Menata kembali sistem pendidikan guru
dan tenaga pendidikan lainnya.
-
Melaksanakan penelitian dan
pengembangan pendidikan dan kebudayaan agar dapat menghasilkan
gagasan-gagasan baru yang berorientasi pada penyempurnaan sistem pendidikan
yang efisien.
-
Penyeragaman mutu pendidikan melalui
pengembangan institusi dan sistem pengujian untuk semua jenis dan jenjang
pendidikan, agar dapat diupayakan standarisasi mutu pendidikan baik secara
regional maupun nasional.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN PROGRAM PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN
2000-2004
Masalah
pendidikan yang menonjol saat ini yaitu:
- Masih
rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan.
- Masih
rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan.
- Masih
lemahnya manajemen pendidikan
- Belum
terwujudnya kemandirian dan keunggulan Iptek di kalangan akademisi.
Kebijakan
yang diamanatkan GBHN 1999-2004 antara lain:
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas dengan peningkatan
anggaran yang berarti.
- Meningkatkan kemampuan akademik dan
profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan
sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam
peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa
lembaga dan tenaga kependidikan.
- Melakukan pembaharuan sistem pendidikan
termasuk pembaharuan kurikulum berupa diversifikasi peserta didik. Kurikulum
yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat,
serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
- Memberdayakan lembaga pendidikan baik
sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan
kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang
didukung oleh semua sarana dan prasarana yang memadai.
- Mendukung pembaruan dan pemantapan sistem
pendidikan nasional berdasarkan prinsip disentralisasi, otonomi keilmuan, dan
manajemen.
- Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan
sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
- Mengembangkan kualitas sumber daya manusia
sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya
proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat
berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai
dengan potensinya.
- Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha,
terutama usaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing
produk yang berbasis sumber daya lokal.
Sumber: Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang:
Unnes Press
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.
Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel