DIVISI KURIKULUM
RINCIAN DESKRIPSI TUGAS
DIVISI KURIKULUM
I. Waka Kurikulum
1. Konsultasi
dengan Kepala Sekolah mempersiapkan dan mengantisipasi kebutuhan sumber daya
manusia guru.
2. Konsultasi
dengan Kepala Sekolah menyusun dan mepersiapkan program pembinaan
peningkatan profesionalisme guru.
3. Konsultasi
dengan Kepala Sekolah menyusun dan mengatasi Pembagian Tugas Mengajar Guru.
4. Konsultasi
dengan Kepala Sekolah merancang dan melaksanakan program pembinaan,
pengembangan, dan jaminan profesionalisme guru.
5. Konsultasi
dengan Kepal Sekolah untuk merancang pelaksanaan dan menentukan
langkah-langkah dan strategi ke program SDIP dibantu oleh asisten Kurikulum
Bidang SDIP/
6. Mengkoordinasi
perangkaian jadwal kegiatan pembelajaran dan jadwal piket bersama asisten dan
sekretaris.
7. Menyusun
daftar wali kelas per tahun pembelajaran.
8. Mengkoordiansi
kegiatan operasional pembelajaran.
9. Mengkoordinasi
dan mengendalikan kegiatan administratif dewan guru mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, pengukuran, pengevaluasian, dan penilaian.
10. Mengkoordinasikan
kegiatan pelayanan laboratorium melalui Koordinator Laboratorium.
11. Mengkoordinasi
kegiatan operasional pengukuran, pengevaluasian, dan penilaian dewan guru dalam
memberikan pelayanan pembelajaran.
12. Mengkoordinasi
kegiatan pelayanan remedial harian maupun akhir semester.
13. Mengkoordinasikan
kegiatan pelayanan pelajaran pengayaan materi pembelajaran.
14. Mengkoordinasikan
kegiatan pelayanan pelajaran tambahan.
15. Bekerja
samna dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum sekolah lain dalam
perancangan dan pelaksanaan musyawarah guru Mata pelajaran dan koordinasi
SMA/SMK
16. Mengkoordinasi
kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pelayanan, pengukuran, pengevaluasian, dan
penilaian proses pembelajaran baik bersifat rutin maupun periodik
terjadwal.
17. Mengkoordinasi
perancangan dan pelaksanaan tenaga operasional kegiatan pelayanan pembelajaran
terjadwal parsial.
II. Asisten Kurikulum Bidang Umum
1. Bekerja
sama dengan Waka Kurikulum bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan
pembelajaran kelas
2. Mengontrol
kelas per kelas proses pembelajaran sesuai jadwal
3. Mengontrol
jadwal guru piket untuk mengatasi kebutuhan kondisional pembelajaran sesuai
jadwal
4. Mengontrol
pengembalian peralatan kelas dibantu oleh tenaga teknis
5. Bersama
Sekretaris mengontrol kebutuhan sarana pembelajaran (kapur putih, kapur
berwarna, penghapus, papan tulis, penggaris panjang, penggaris segitiga, busur,
jangka dan lain-lain)
6. Bersama
petugas tenaga teknis mengontrol kelengkapan pengembalian sarana pembelajaran
kelas per kelas
7. Bersama
Sekretaris mengoordinasi dan mengontrol kegiatan laboratorium berkoordianasi
dengan Koordinator Laboratorium
8. Bekerjasama
dengan Sekretaris mengawasi kegiatan remedial. Pengayaan, dan pelajran tambahan
9. Bekerjasama
dengan tenaga operasional lain menangani kegiatan parsial ( Evaluasi Belajar
Semester, Ujian Praktik, Ujian Nasional, dan lain lain )
10. Mengumpulkan
data siswa peserta evaluasi belajar semester atau ujjian susulan
11. Mengkoordinasi
kegiatan evaluasi belajar semester atau ujian susulan bekerja sama dengan
tenaga operasional
12. Bekerja
sama dengan tenaga teknis mengoordiansi penataan tempat evaluasi atau ujian
III. Asisten Kurikulum Bidang SDIP
1. Konsultasi
dengan Kepala Sekolah da Staf merancang bentuk pelaksanaan pengembangan sistem
dan sarana sekolah ke arah SDIP
2. Bersama
Waka Kurikulum merancang langkah-langkah perencanaan SDIP ke dalam program per
satuan waktu secara operasional
3. Bekerja
sama denga Waka Kurikulum bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan
pembelajaran kelas menuju ke kelas internasional dengan mengacu ke standar
Kurikulum Cambridge
4. Menentukan
pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan opersional
5. Konsultasi
dengan Kepala Sekolah bersama Waka Kurikulum bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan program SDIP
6. Merancang
dan menyusun program komputasi sisitem layanan administrasi dan publikasi
7. Bekerja
sama dengan Waka Humas merancang dan mempublikasikan bentuk layanan informasi
pembelajaran mulai dari layanan perancangan, pelaksanaan, pengevaluasian, dan
publikasi
IV. Sekretaris
1. Mencatat
kehadiran(absensi) guru setiap hari dan memasukkan datanya ke akreditasi dalam
sistem komputasi
2. Mencatat
tugas guru piket setiap hari sistem komputasi
3. Mengarsipkan
legger sementara, legger tetap, dan map nilai dari wali kelas
4. Mempersiapkan
berkas-berkas remedial dan pengayaan
5. Menerima
setoran nilai harian dari guru yang akan mengadakan remedial
6. Mengetik
setoran nilai harian dari guru yang akan mengadakan remedial dalam sistem
komputasi
7. Mengarsipkan
nilai harian per bidang studi dalam file folder dalam satuan waktu pembelajaran
8. Membuat
rekap remedial dan pengayaan setiap akhir bulan
9. Mengarsipkan
daftar hadir siswa remedial setiap bulan dalam sistem komputasi
10. Merekap
dan mengetik jadwal mengajar guru dalam sistem komputasi
11. Merekap
dan mengetik jadwal kelas dalam sistem komputasi
12. Konsultasi
dengan Waka Kurikulum menyusun daftar hadir mengawas evaluasi belajar semester
13. Mempersiapkan
berkas-berkas remedial ulangan semester
14. Mengarsipkan
data siswa yang mengikuti remedial ulangan semester
15. Mempersiapkan
blangko setoran nilai guru bidang studi untuk wali kelas
16. Mempersiapkan
map nilai untuk wali kelas
17. Menerima
setoran nilai dari guru dan memasukkannya ke map kelas masing-masing
18. Menyusun
daya serap per semester
19. Merekap
dan menghitung persentase kehadiran (absensi) guru per semester
20. Mengarsipkan
berkas-berkas remedial dan pengayaan selama satu tahun pelajaran
21. Menata
dan menyusun arsip surat masuk dan suart keluarMenata dan menyusun format-
V. Layanan Administrasi dan
Publikasi
1. Merancang
website terprogram setapak demi setapak untuk mewujudkan profil sekolah
dalam jaringan
2. Bekerja
sama dengan Tata Usaha dan Sekretaris Kurikulum merancang dan melaksanakan
program
3. Menyusun
rancangan basis data bekerja sama dengan Tata Usaha dan Sekretaris
Kurikulum, serta lini lain
4. Bekerja
sama dengan guru TIK merancang dan menyusun program layanan email learning
5. Bekerja
sama dengan Waka Humas merekap dan menyusun visualisasi kegiatan-kegiatan
sekolah dalam layanan multimedia
6. Bekerja
sama dengan Waka Humas memberi layanan publikasi profil sekolah dengan sarana
multimedia.
VI. Koordinator Laboratorium
1. Mengkoordinasi
peran dan tanggung jawab laboran dengan menyusun deskripsi tanggung jawab,
tugas, dan kewajiban masing-masing
2. Mengkoordinasi
kebutuhan peralatan dan bahan keperluan laboratorium
3. Mengkoordinasi
penggunaan laboratorium dengan menggunakan sistem pengusulan waktu dan tempat
penggunaan dari guru bidang studi, minimal dua hari sebelumnya
4. Bertanggung
jawab terhadap penggunaan laboratorium di luar jam pembelajaran, dalam hal ini
keperluan ekstrakulikuler
5. Menyusun
program tahunan dan porgram semester aplikasi pemakaian laboratorium
berdasarkan program sekolah/kurikulum an usulan/laporan
6. Bekerja
sama dengan laboran mengiventarisasi ketersediaan kondisi perangkat/bahan
laboratorium untuk kegiatan pembelajaran
7. Bekerja
sama dengan laboran merancang jadwal pemakaian laboratorium sehingga terhindar
dari benturan/tabrakan jadwal penggunaan
8. Mengajukan
proporsal perangkat sarana/bahan laboratorium ke Waka Sarana berdasarkan
masukan laboran dan pembina KIR/Ekstrakulikuler dan diketahui oleh Waka
Kurikulum
9. Bekerjasama
dengan laboran dalam mengontrol pemakaian laboratorium secara rutin
10. Mengontrol
kondisi-keadaan perangkat dan sarana laboratorium secara rutin
11. Memberikan
laporan administrasi pemakaian laboratorium ke Waka Kurukulum, Waka Sarana dan
Kepala Sekolah
VII. Laboran
·
Laboran Fisika
·
Laboran Kimia
·
Laboran Biologi
·
Laboran Bahasa
·
Laboran IPS
·
Laboran Seni
·
Laboran Komputer
1. Mendata
dan menyusun daftar inventarisasi alat dan bahan laboratorium
2. Menginventarisasi
dan menyusun jadwal penggunaan laboratorium guru bidang studi dan pembina KIR
3. Mempersiapkan
alat dan atau bahan pratikum yang diperlukan dalam pembelajaran
4. Mendampingi
guru selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran di laboratorium/pratikum
maupun eksperimen
5. Merawat
maupun memelihara alat serta merapikannya setelah digunakan
6. Mencatat
dan mendata alat yang rusak atau habis setelah digunakan
7. Mengajukan
daftar pengadaan alat dan bahan beserta rencana belanja laboratorium kepada
koordinator laboratorium
8. Membersihkan
alat, meja kerja, wasthafel, wadah bahan dan sarana di laboratorium
masing-masing
9. Mengingatkan
guru bidang studi dan pembina KIR(pemakai laboratorium) untuk mengisi daftar
pemakaian laboratorium
10. Menyelesaikan
administrasi di laboratorium masing-masing
11. Membantu
menyelesaikan adiministrasi umum di kantor laboratorium
12. Memperbaiki
peralatan/sarana yang masih mungkin diperbaiki
13. Mengklasifikasi
perangkat/bahan laboratorium secara baik dan benar pula
14. Bersama-sama
dengan guru bidang studi dan pembina KIR menyusun hasil pembelajaran/kegiatan
serta mengatur penempatan secara baik untuk disimpan, dirawat, dan digunakan
dalam kegiatan berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.
Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel