KAPITA
SELEKTA ADMINISTRASI PENDIDIKAN
“PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL”
AMRIANI HAMZAH
094304023
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan
pembangunan nasional dalam era industrialisasi di Indonesia telah
memunculkan side effect yang tidak dapat terhindarkan dalam
masyarakat. Konglomerasi dan kapitalisasi dalam kenyataannya telah menumbuhkan
bibit-bibit masalah yang ada dalam masyarakat seperti ketimpangan antara yang
kaya dan yang miskin, masalah pemilik modal dan pekerja, kemiskinan, perebutan
sumber daya alam dan sebagainya. Di tambah lagi kondisi masyarakat Indonesia
yang plural baik dari suku, agama, ras dan geografis memberikan kontribusi terhadap
masalah-masalah sosial seperti ketimpangan sosial, konflik antar golongan,
antar suku dan sebagainya.
Kondisi
masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta
status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan
dinamika dalam masyarakat. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya
benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat. Kasus Ambon, Sampit, konflik antara FPI dan kelompok
Achmadiyah, dan sebagainya telah menyadarkan kepada kita bahwa kalau hal ini
terus dibiarkan maka sangat memungkinkan untuk terciptanya disintegrasi bangsa,
Untuk
itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai
wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik
memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial
yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi
pada lingkungan masyarakatnya. Hal ini dapat diimplementasi
baik pada substansi maupun model
pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya.
B. Tujuan Pendidikan Multikultural
Pendidikan
multikultural mempunyai tujuan yaitu membangun wacana pendidikan multikultutral
di kalangan para pendidik (dosen, guru, ahli pendidikan), mahasiswa jurusan
ilmu pendidikan maupun mahasiswa umum. Supaya mereka mempunyai wacana
pendidikan multicultural yang baik, maka kelak mereka tidak hanya mampu untuk
membangub kecakapan dan keahlian siswa terhadap mata pelajaran yang
diharapkannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Multikultural
Multikultural
berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata
dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya
sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa,
istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut
multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan
konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang
menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan
keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai
multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung
ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum,
kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas,
prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan
pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung
keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.
Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang
mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga
terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi
ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah,
demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam
perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa,
keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM,
hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
C. Karakteristik Pendidikan Multikultural
Pendidikan
multikultural merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau
sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran,
pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas
dan heterogenitas secara humanistik.
James A. Banks
mengidentifikasi ada lima dimensi pendidikan multikultural yang diperkirakan
dapat membantu guru dalam mengimplementasikan beberapa program yang mampu
merespon terhadap perbedaan pelajar (siswa), yaitu
1.
Dimensi integrasi isi/materi (content
integration). Dimensi ini juga berhubungan dengan pemahaman para pelajar
terhadap perubahan pengetahuan yang ada pada diri mereka sendiri;
2.
Dimensi pengurangan prasangka
(prejudice ruduction). Guru melakukan banyak usaha untuk membantu siswa dalam
mengembangkan perilaku positif tentang perbedaan kelompok.
3.
Dimensi pendidikan yang sama/adil
(equitable pedagogy). Dimensi ini memperhatikan cara-cara dalam mengubah
fasilitas pembelajaran sehingga mempermudah pencapaian hasil belajar pada
sejumlah siswa dari berbagai kelompok. Strategi dan aktivitas belajar yang
dapat digunakan sebagai upaya memperlakukan pendidikan secara adil, antara lain
dengan bentuk kerjasama (cooperatve learning), dan bukan dengan cara-cara yang
kompetitif (competition learning).
4.
Dimensi pemberdayaan budaya sekolah
dan struktur sosial (empowering school culture and social structure). Dimensi
ini penting dalam memperdayakan budaya siswa yang dibawa ke sekolah yang
berasal dari kelompok yang berbeda. Di samping itu, dapat digunakan untuk
menyusun struktur sosial (sekolah) yang memanfaatkan potensi budaya siswa yang
beranekaragam sebagai karakteristik struktur sekolah setempat, misalnya
berkaitan dengan praktik kelompok, iklim sosial, latihan-latihan, partisipasi
ekstra kurikuler dan penghargaan staff dalam merespon berbagai perbedaan yang
ada di sekolah.
Beberapa
hal yang dibidik dalam pendidikan multikultural ini adalah:
1. Pendidikan
multikultural menolak pandangan yang menyamakan pendidikan (education) dengan
persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program
sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi
kebudayaan juga bermaksud membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab
primer dalam mengembangkan kompetensi kebudayaan semata-mata berada di tangan
mereka melainkan tanggung jawab semua pihak.
2. Pendidikan
ini juga menolak pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik.
3. Pendidikan
multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan
mana yang akan diadopsi seseorang pada suatu waktu ditentukan oleh situasinya.
Meski jelas berkaitan, harus dibedakan secara konseptual antara
identitas-identitas yang disandang individu dan identitas sosial primer dalam
kelompok etnik tertentu.
4. Kemungkinan
bahwa pendidikan meningkatkan kesadaran mengenai kompetensi dalam beberapa
kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwi-budaya (bicultural) atau
dikotomi antara pribumi dan non-pribumi. Karena dikotomi semacam ini bersifat
membatasi kebebasan individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas
kebudayaan.
Dalam
melaksanakan pendidikan multikultural ini mesti dikembangkan prinsip
solidaritas. Yakni kesiapan untuk berjuang dan bergabung dalam perlawanan demi
pengakuan perbedaan yang lain dan bukan demi dirinya sendiri. Solidaritas
menuntut untuk melupakan upaya-upaya penguatan identitas melainkan berjuang
demi dan bersama yang lain. Dengan berlaku demikian, kehidupan multikultural
yang dilandasi kesadaran akan eksistensi diri tanpa merendahkan yang lain
diharapkan segera terwujud.
Dari
berbagai keterangan di atas pendidikan multikultural sangat penting
diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik dalam pendidikan.
Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa
akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman. Pendidikan
multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah
terjadinya konflik.
D. Implementasi Dalam Dunia
Pendidikan
Indonesia
adalah Negara yang terdiri dari beragam masyarakat yang berbeda seperti agama,
suku, ras, kebudayaan, adat istiadat, bahasa, dan lain sebagainya menjadikan
masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk. Dalam kehidupan yang
beragam seperti ini menjadi tantangan untuk mempersatukan bangsa Indonesia
menjadi satu kekuatan yang dapat menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman
masyarakatnya.
Hal
ini dapat dilakukan dengan pendidikan multikultural yang ditanamkan kepada
anak-anak lewat pembelajaran di sekolah maupun di rumah. Seorang guru
bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan terhadap anak didiknya dan
dibantu oleh orang tua dalam melihat perbedaan yang terjadi dalam kehidupan
mereka sehari-hari. Namun pendidkan multikultural bukan hanya sebatas kepada
anak-anak usia sekolah tetapi juga kepada masyarakat Indonesia pada umumnya
lewat acara atau seminar yang menggalakkan pentingnya toleransi dalam
keberagaman menjadikan masyarakat Indonesia dapat menerima bahwa mereka hidup
dalam perbedaan dan keragaman.
Upaya
ini juga dapat dilakukan oleh media, mengingat fungsinya sebagai alat informasi
kepada masyarakat. Media berfungsi memberikan pendidikan multikultural lewat
tulisan dan tayangan yang mengajarkan toleransi masyarakat dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Mengingat media massa dapat berdampak pada
pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan perilaku, sehingga masyarakat dapat
mengetahui secara langsung bagaimana hakikat toleransi yaitu kesediaan untuk
hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai pihak lain. Apa yang
disajikan media kepada masyarakat dapat mempengaruhi kehidupan mereka
sehari-hari sehingga fungsi media sangat berperan dalam memberikan pendidikan
multikultural untuk mencapai masyarakat yang saling menyatu dalam bingkai negara
indonesia seperti slogan “Bhineka Tunggal Ika” yang bermakna berbeda-beda namun
tetap satu. Ini menyatakan bahwa keragaman dan perbedaan yang ada di Indonesia
menjadi kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara
generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan
tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang
berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan
penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa
agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam
menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik
serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga
dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang
berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam
implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang
pada prinsip-prinsip berikut ini:
1. Pendidikan
multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan
pandangan dan perspektif banyak orang.
2. Pendidikan
multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal
terhadap kebenaran sejarah.
3. Kurikulum
dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang
kebudayaan yang berbeda-beda.
4. Pendidikan
multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas
pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
5. Pendidikan
multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan
perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan
budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa
aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam
struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi,
termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga,
harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup
pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi
anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak
agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
BAB II
PENUTUP
A. Simpulan
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan
pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung
keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa mutikultural sangat penting dalam
membangun bangsa. Sala satunya adalah melalui pendidikan.
Pendidikan
multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah
terjadinya konflik di Kalimantan Barat. Melalui pendidikan berbasis
multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk
memahami dan menghargai keberagaman. Pendidikan multikultural sangat penting
diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik.
Dalam
implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang
pada prinsip-prinsip berikut ini: Pendidikan multikultural harus menawarkan
beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang,
harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap
kebenaran sejarah, kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis
komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda, harus mendukung
prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya
dan agama.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar di atas caranya
1. Masukkan Komentar anda di kolom komentar
2. Pada Kotak "Beri Komentar sebagai" pilih akun yang ada pada pilihan.
3. klik publikasikan.
5. isi code capta
6. tekan enter atau publikasikan.
Anda di perbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO
2. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.
3. Tidak Boleh SPAM
4. Jangan meninggalkan Link aktif pada komentar. Komentar dengan Link Aktif akan dihapus.
5. Berkomentarlah sesuai dengan topik artikel